Beranda / Otomotif

2 Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Maret 2024

otomotif.terasjakarta.id - Selasa, 5 Maret 2024 | 13:55 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Maret 2024

Daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di bulan Maret 2024. (Foto: Instagram @samsat.kota.jambi)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Berikut daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor bulan Maret 2024.

Pemutihan pajak kendaraan merupakan program dari pemerintah daerah, khususnya provinsi yang memberikan diskon atau menghapus denda untuk meringankan beban pajak masyarakat.

Pemilik kendaraan bermotor yang mengikuti keringanan ini biasanya hanya perlu melunasi pokok PKB tanpa memikirkan denda akibat menunggak.

Meski begitu, setiap daerah menetapkan aturan dan syarat masing-masing bagi yang ingin memanfaatkan pemutihan pajak.

Baca Juga : Resmi! Ini Besaran Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta

Kini, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali diadakan oleh beberapa pemerintah daerah sepanjang Maret 2024.

Sejumlah provinsi sudah mulai memberlakukan pemutihan pajak kendaraan sejak Maret 2024.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini harus terlebih dahulu mencari tahu wilayah mana saja yang menggelar program ini.

Masyarakat wajib memperhatikan informasi yang dibagikan pemerintah di provinsi terkait pemberlakukan program pemutihan pajak kendaraan ini.

Baca Juga : CATAT! Tarif Pajak Progresif Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Terbaru, Naik hingga 6 Persen Mulai 2025

Setiap daerah biasanya menetapkan aturan dan syarat masing-masing bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini.

Lantas, provinsi mana saja yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor bulan Maret 2024? Simak informasinya berikut ini!

Daftar Provinsi Gelar Pajak Pemutihan Kendaraan Bermotor Maret 2024

Sebanyak 2 daftar provinsi menggelar pajak pemutihan kendaraan bermotor di bulan Maret 2024.

Berikut dua daftar provinsi lengkap dengan jadwal dan syarat pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024.

1. Aceh

Provinsi Aceh menggelar PKB yang dengan masa periode hingga 31 Desember 2024.

Pemutihan pajak ini berlangsung sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

"Kendaraan Bermotor yang melakukan pembayaran PKB diberikan pembebasan pengenaan Pajak Progresif selama masa pemberian pembebasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur ini," bunyi Pasal 5 aturan tersebut.

Masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di provinsi ini akan mendapat sejumlah keringanan, di antaranya sebagai berikut.

  • Pembebasan pajak progresif
  • Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor

Untuk mendapatkan keringanan pembayaran pajak, pemilik kendaraan harus mempersiapkan dokumen persyaratan yang terdiri:

  • STNK asli
  • KTP asli sesuai nama yang tercantum pada STNK

2. Jambi

Daftar provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor Maret 2024 selanjutnya adalah Jambi.

Provinsi Jambi menggelar program pemutihan pajak kendaraan hingga 28 Maret 2024.

Program Pemutihan PKB di Jambi ini meliputi:

  • Bebas denda pajak kendaraan bermotor
  • Bebas pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua atau bekas (BBNKB II) dan kendaraan lelang
  • Bebas pajak progresif

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan imbauan agar kendaraan dengan pelat nomor di luar Jambi untuk segera melakukan mutasi menjadi BH.

Itulah informasi daftar provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor bulan Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link