Beranda / Otomotif

Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 11 Maret 2024 Tutup Libur Nyepi, Ada Dispensasi!

otomotif.terasjakarta.id - Senin, 11 Maret 2024 | 06:00 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
SIM keliling Jakarta

Jadwal layanan SIM Keliling Jakarta pada Senin, 11 Maret 2024 tutup atau libur sementara karena dalam rangka Hari Raya Nyepi. (ilustrasi: terasjakarta.id)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Jadwal layanan SIM Keliling Jakarta pada Senin, 11 Maret 2024 tutup atau libur sementara karena dalam rangka Hari Raya Nyepi.

"Informasi Pelayanan SIM Dalam rangka Libur Nasional ( Hari Raya Nyepi 2024 )," tulis @TMCPoldaMetro yang dikutip pada Senin, 11 Maret 2024.

Mengutip dari akun resmi X @TMCPoldaMetro, layanan SIM keliling ini akan tutup mulai tanggal 11 hingga 12 Maret, baik di Satpas Daat Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta hingga unit SIM Keliling.

Baca Juga : Syarat dan Biaya Bikin SIM 2024, Mulai Rp50 Ribu hingga Rp120 Ribu

"Tanggal 11 s.d 12 Maret 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan," tulis @TMCPoldaMetroJaya dalam unggahannya di X.

Akan tetapi, jangan khawatir, karena pelayanan penerbitan SIM akan buka kembali di hari Rabu, 13 Maret 2024.

Jadi, untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis di tanggal 11 hingga 12 Maret, masih bisa melaksanakan perpanjangan SIM di tanggal 13 Maret 2024.

Baca Juga : Mudah! Cara dan Syarat Perpanjang SIM Mati Online 2024

Adapun berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biaya memperpanjang SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.

Sedangkan syarat memperpanjang SIM A atau SIM C yakni dengan membawa fotokopi KTP dan SIM asli.

Cukup dengan membawa syarat tersebut, masyarakat bisa langsung mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.

Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.

Apabila masa berlaku SIM telah habis atau terlewat maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link